Sabtu, 11 Januari 2014

Kurangi Kecelakaan Motor dengan RHK

Otosia.com - Kondisi sepeda motor yang tidak terlihat oleh mobil dari belakang atau 'blind spot' kerap kali menimbulkan kecelakaan. Hal ini yang sejak tahun lalu diantisipasi dengan adanya RHK atau ruang henti khusus bagi sepeda motor di lampu merah yang terakhir diterapkan di wilayah Bekasi.
Dengan ruang khusus berupa area bentuk kotak berwarna merah ini, motor disediakan tempat di depan mobil-mobil saat lampu merah.
Fungsinya pun dipertegas dengan suara peringatan yang disetel selama 24 jam di tempat tersebut. "Perhatian-perhatian, para pengemudi yang terhormat, selamat datang di area RHK. RHK adalah tempat berhenti khusus sepeda motor. Agar lebih aman dan tertib, Kendaraan roda empat atau lebih berhentilah di belakang area merah Ruang Henti Khusus."

Ruang Henti Khusus alias RHK

Walau demikian, kecelakaan masih terjadi karena beberapa faktor. Namun, Kompol M Arsal Sahban, Kasatlantas Polres Bekasi, mengatakan bahwa angka kecelakaan itu sebenarnya sudah relatif ditekan. Dia mengungkapkan bahwa masyarakat tetap butuh sosialisasi, baik bagi pengendara motor, maupun mobil yang tidak tahu sehingga berada di area khusus motor tersebut.
"RHK ini kan sebagian dari masyarakat ini belum tahu. Sebenarnya kita sudah sosialisasikan, tapi kita tetap butuh media supaya mereka lebih paham bahwa itu untuk area roda dua," ujarnya.

Sosialisasi RHK masih belum merata

"Tujuannya apa, untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Ini karena mobil itu ada yang namanya wilayah 'blind spot', wilayah yang tidak terlihat oleh kaca spion. RHK dibuat karena mengacu seperti itu. Kalau roda dua dari depan kan lebih kelihatan," tambahnya.
Pihaknya tidak akan melakukan penindakan jika pengendara mobil ada di RHK. "Belum pernah saya tilang. Kami pasti persuasif. Jika mereka mengikuti, maka akan bagus. Jika tidak, maka akan kita ingatkan terus. Anggaran seberapa pun tidak akan cukup karena waktunya hanya tertentu. Bahkan di lokasi tersebut, 'perempuan ngomong' itu sampai 24 jam," ujarnya lagi.(kpl/why/sno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar