Otosia.com - Satlantas Bekasi memiliki data bahwa 30 persen
dari pelanggaran di wilayahnya adalah mereka yang sebenarnya belum
memiliki surat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor karena belum
cukup umur.
Angka kecelakaan sendiri salah satunya didominasi oleh pelajar. Menanggapi hal ini pula, Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengaku kerap serba salah dalam menekankan larangan berkendara sepeda motor bagi mereka yang di bawah umur.
"Jadinya serba salah. Ketika kita Pak Kasat mengeluarkan SIM, anak SMA kan mereka baru 16 tahun. Secara hukum kita, belum boleh. Tapi kita diprotes. Orang tuanya bilang 'Pak, anak saya kalau tidak naik motor mau bagaimana, kan tidak ada angkotnya'," ujar Supandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Pihaknya pun dalam menghadapi persoalan ini berencana untuk bekerja sama dengan Organda selaku pemangku kepentingan moda transportasi umum.
"Kami bersama Organda nanti akan ada line-line yang mengarah ke sekolah-sekolah di Kota Bekasi. Sudah diminta ke Pak Wali Kota untuk dianggarkan," ujarnya.(kpl/why/sno)
Angka kecelakaan sendiri salah satunya didominasi oleh pelajar. Menanggapi hal ini pula, Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengaku kerap serba salah dalam menekankan larangan berkendara sepeda motor bagi mereka yang di bawah umur.
"Jadinya serba salah. Ketika kita Pak Kasat mengeluarkan SIM, anak SMA kan mereka baru 16 tahun. Secara hukum kita, belum boleh. Tapi kita diprotes. Orang tuanya bilang 'Pak, anak saya kalau tidak naik motor mau bagaimana, kan tidak ada angkotnya'," ujar Supandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Pihaknya pun dalam menghadapi persoalan ini berencana untuk bekerja sama dengan Organda selaku pemangku kepentingan moda transportasi umum.
"Kami bersama Organda nanti akan ada line-line yang mengarah ke sekolah-sekolah di Kota Bekasi. Sudah diminta ke Pak Wali Kota untuk dianggarkan," ujarnya.(kpl/why/sno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar